Selasa, 30 Juni 2009

Madoff Dihukum 150 Tahun

NEW YORK, SABTU - Mantan orang penting dari Wall Street, Bernard Madoff, hari Senin (29/6) dijatuhi hukuman maksimum 150 tahun penjara atas penggelapan uang senilai miliaran dollar oleh pengadilan distrik New York. Madoff sudah menjalani tahanan selama enam bulan terakhir.

Madoff (71), yang juga mantan pimpinan bursa, hari Senin itu disidang lagi menghadapi jaksa Denny Chin.

Sebelum menjalani sidang terakhirnya, para pengacara Madoff meminta, mengingat umur Madoff sudah lanjut, dia hanya dihukum 12 tahun penjara. ”Kami tidak meminta dikasihani dan simpati,” ujar pengacara Madoff, Ira Sorkin.

Namun, Sorkin menyatakan meminta Chin agar mengesampingkan semua histeria dan emosi dalam menangani kasus ini.

Sebagian besar ahli tadinya memperkirakan setidaknya Madoff akan diganjar hukuman 20 tahun penjara. Ternyata hakim Denny Chin mengganjar mantan pemimpin Nasdaq ini dengan hukuman maksimum.

Madoff dahulu adalah orang penting di pasar saham karena dipercaya memiliki sentuhan tangan seperti Midas, tokoh yang dapat mengubah semua hal jadi emas. Saat ini Madoff menjadi pesakitan yang harus meringkuk di sel penjara dingin dan sempit.

Madoff mengakui 11 tuduhan penipuan, penggelapan, dan pencurian, Maret lalu. Deretan korbannya juga tidak sedikit. Mulai dari selebriti di Hollywood, bank besar dan terkenal di seantero dunia, bahkan sampai yayasan amal Yahudi. Tidak hanya itu, orang biasa dengan investasi pas-pasan dan berharap dapat hidup tenang pada hari tua juga ikut menjadi korban Madoff. Saat ini mereka tengah menghadapi kehancuran finansial akibat sepak terjang Madoff.

Madoff di persidangan menyatakan bahwa miliaran dollar AS yang diserahkan ke tangannya untuk dikelola selama tiga dekade tidak satu sen pun diinvestasikan di pasar modal. Dia hanya menumpuk dana tersebut pada rekening di Bank Chase Manhattan.

Dana dari investor baru digunakan untuk membayar dividen kepada para investor lama. Skema seperti itu dikenal dengan nama skema Ponzi. Jaksa penuntut menyatakan bahwa sekitar 13 miliar dollar AS telah diserahkan kepada Madoff untuk dikelola.

Madoff juga menyatakan kehilangan 50 miliar dollar AS. Dana tersebut tadinya akan dibayarkan untuk dividen.

Angka tersebut sangat besar. Lebih besar dari produk domestik bruto di negara kecil, seperti Luksemburg, dan lebih dari utang luar negeri beberapa negara miskin di Afrika.

Serahkan aset

Chin memerintahkan Madoff agar menyerahkan asetnya yang dianggap didapatkan secara tidak sah. Seiring dengan itu, pengadilan distrik New York juga memerintahkan agar istri Madoff, Ruth, juga melepaskan aset senilai 85 juta dollar AS. Ruth hanya kebagian yang tunai sebesar 2,5 juta dollar AS.

”Madoff tidak akan mendapatkan hukuman kurang dari 20 tahun, dan mungkin malah lebih dari 20 tahun,” ujar man- tan penuntut federal, Willian Devaney. Ternyata ucapannya terbukti, pemimpin Wall Street yang dulu disanjung orang ini harus terpuruk dalam penjara sempit untuk hukuman maksimum atas perbuatan yang dilakukannya.

Para investor sangat menantikan putusan atas Madoff yang menjalani tahanan sejak Maret ini. (AP/AFP/Reuters/joe)

Tidak ada komentar: