Rabu, 15 April 2009

Lebih Baik DPR Dipimpin Oposisi


Rabu, 15 April 2009 | 04:24 WIB

Jakarta, Kompas - Agar keseimbangan tetap terjaga, akan lebih baik jika pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat mendatang berasal dari fraksi yang merupakan oposisi pemerintah. Pimpinan DPR pun semestinya dipilih langsung oleh anggota DPR sebagaimana pada periode sebelumnya.

Usulan itu disampaikan Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-KB) DPR Effendy Choirie di Jakarta, Selasa (14/4). Dengan pimpinan DPR berasal dari fraksi oposisi diyakini mekanisme kontrol terhadap pemerintah bisa berjalan dengan baik.

Effendy menyebutkan, rumusan itu masih bisa diperjuangkan sekalipun sebenarnya rumusan bahwa pimpinan DPR berasal dari partai politik pemenang pemilu sudah disepakati saat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Susunan dan Kedudukan Anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD pada Oktober silam. ”Masih bisa dibongkar itu,” kata dia.

Pemenang pemilu

Catatan Kompas menyebutkan, rapat Panitia Khusus RUU Susduk bersama pemerintah pada 20 Oktober 2008 sebenarnya menyepakati pimpinan DPR diisi oleh parpol pemenang pemilu. Jumlah unsur pimpinan DPR nantinya menjadi lima orang, terdiri atas seorang ketua dan empat wakil ketua. Sekalipun soal asal pimpinan DPR sudah disepakati, mekanisme pemilihan pimpinan DPR ini belum dirumuskan.

Secara terpisah, Ketua Panitia Khusus RUU Susduk Ganjar Pranowo mengakui, sebelum keputusan akhir di Rapat Paripurna DPR, kesepakatan yang dicapai masih bisa diperdebatkan kembali. Kesepakatan dahulu bahwa pemenang pemilu menjadi ketua DPR didasari pertimbangan agar tidak terjadi politisasi dalam pemilihan pimpinan DPR. Rumusan tersebut juga didasari keinginan menghormati parpol pemenang pemilu.

Hanya memang masih belum disepakati apakah pengisian itu secara otomatis atau tetap lewat mekanisme formal pemilihan. ”Namun, kekhawatiran saya bukan itu. Ini RUU bisa selesai atau tidak?” kata Ganjar.

Realitas sekarang masih banyak materi krusial dalam RUU Susduk yang belum tuntas, seperti cluster mengenai MPR dan DPRD. Sejak awal pembahasan, komitmen politik untuk merampungkan RUU tepat waktu sangat dibutuhkan, sekalipun semua sependapat RUU itu ditargetkan rampung secepatnya. Mendekati pemilu, dan terutama kini setelah pemilu legislatif, pansus masih sulit untuk menyusun kembali jadwal pembahasan. (dik)

Tidak ada komentar: